Keberadaan Paroki Sta. Helena tidak terlepas dari sejarah keberadaan paroki St. Monika Serpong, yang sebelumnya umat di wilayah ini menginduk. Perkembangan umat semakin membludak maka dipikirkan untuk didirikan sebuah stasi yang diberi nama Stasi St. Helena yang secara resmi berdiri pada Mei 1996. Banyak liku perjalanan yang penuh tantangan telah dilewati oleh stasi ini seperti menceri tempat untuk dijadikan sebagai tempat beribadat sangatlah sulit. Pada awalnya kegiatan stasi terutama beribadat dilakukan secara berpindah-pindah, mulai dari mengontrak rumah umat dan sebagian menggunakan kapel Ignatius de Loyola.

Pada 25 Oktober 2003 dilantik Panitia Pembangunan Gereja secara resmi, dan berbagai kegiatan penggalangan dana terus dilakukan. Mulai dari koor yang menjual suara emas mereka ke paroki-paroki lain, penjualan kupon berhadiah, dan lain sebagainya menghasilkan dana yang tidak sedikit yang pada akhirnya mampu mendirikan sebuah gedung gereja dengan pastoran yang megah.
Pada
hari Minggu, 1 Oktober 2006, Stasi St. Helena dinaikkan statusnya menjadi
Paroki oleh Uskup Agung Jakarta, Mg. Julius Kardinal Darmaatmaja, SJ. Batas
Paroki yang ditetapkan dalam SK pendirian Paroki No. 402/3.25.2/2006 adalah
sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Jalan Tol Jakarta – Merak
- Sebelah Barat :Jl. Raya Curug (Berbatasan dengan Stasi St. Odilia Citra Raya)
- Sebelah Selatan: Batas Pemerintahan Kecamatan Pagedangan (Berbatasan dengan Paroki Serpong)
- Sebelah Timur: Batas pagar perumahan Gading Serpong (Berbatasan dengan Stasi Laurentius).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar